Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan sekolah di Samarinda dengan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai lima persen, maka akan ditutup selama lima hari.
“Selama lima hari itu siswa yang teridentifikasi COVID-19 diliburkan, lalu sekolahnya dilakukan pembersihan, termasuk penyemprotan disinfektan serta dilakukan pemeriksaan ulang tenaga pendidiknya,” ujar Andi Harun di Samarinda, Selasa, (22/2/2022).
Ia mengatakan langkah-langkah tersebut dilakukan agar ketika sekolah kembali dibuka, pasca lima hari ditutup, seluruh warga sekolah dipastikan dalam keadaan sehat dan siap melanjutkan kembali pembelajaran tatap muka (PTM).
Andi Harun menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengikuti SKB 4 Menteri 2022 yang mewajibkan sekolah untuk tetap melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk PPKM Level 3.
“Tetapi sekolah dengan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di atas lima persen akan dilakukan penutupan selama 14 hari atau dua minggu dengan proses yang sama,” ucapnya.
Ia meminta kepada Satgas COVID-19 di masing-masing kecamatan/kelurahan harus mengikuti perkembangan siswa di sekolah, agar dapat dilakukan upaya antisipasi.
“Apabila di sekolah ada yang terkonfirmasi positif maka pihak Dinas Kesehatan Kota Samarinda segera melakukan tracing. Termasuk juga kita tracing keluarga yang bersangkutan,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan jumlah sekolah di Kota Samarinda telah melakukan PTM 100 persen, namun dengan sistem terbatas.
“Artinya seluruh sekolah di Samarinda melakukan PTM namun dengan durasi pembelajaran serta kapasitasnya terbatas. Yakni hanya dua jam pelajaran dan 50 persen dari kapasitas ruangan,” terangnya.(Ant)