Samarinda – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Samarinda, Kalimantan Timur tahun ini ditetapkan sebagai TPID terbaik di Pulau Kalimantan dalam mengendalikan inflasi, karena tingkat kenaikan harga kebutuhan pokok tidak sampai melonjak.
“Banyak faktor yang mempengaruhi mengapa Samarinda ditetapkan menjadi yang terbaik se-Kalimantan, di antaranya adalah inovasi yang dilakukan untuk mengendalikan laju inflasi,” ujar Kepala Bank Indonesia (BI) Provinsi Kaltim Tutuk SH Cahyono di Samarinda, Kamis.
Selain inovasi, hal lain yang dinilai antara lain laporan rutin per bulan, kerja sama dengan sejumlah pihak di antaranya dengan BI Perwakilan Kaltim, dan yang paling penting adalah kemampuan TPID dalam menekan laju inflasi di daerah.
Sejak Maret 2020 hingga saat ini, secara global semua daerah dihadapkan pada pandemi COVID-19, sehingga peran TPID sangat penting dalam upaya memperlancar distribusi barang, karena tersendatnya distribusi dipastikan memicu terjadinya inflasi.
“Dalam memperlancar distribusi inilah diperlukan inovasi oleh TPID, termasuk pola komunikasi dan kerja sama dengan sejumlah pihak, yakni untuk menjaga kecukupan pasokan agar terhindar dari kelangkaan sembako dan keterjangkauan harga di masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan bahwa penilaian TPID tersebut dilakukan oleh tim dari pusat seperti sejumlah pakar ekonomi, dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan dari Kemendagri.
Selain Samarinda, lanjutnya, tahun ini TPID Kabupaten Kutai Barat juga mendapat penilaian membanggakan dari pusat, karena Kutai Barat ditetapkan sebagai TPID berprestasi se-Pulau Kalimantan.
Secara nasional, TPID berprestasi jenjang kabupaten/kota selain Kutai Barat, masih ada empat daerah lagi, yakni TPID Kabupaten Tanah Datar yang juga berprestasi se-Sumatera.
Kemudian TPID Kabupaten Blitar berprestasi se-Jawa – Bali, TPID Kabupaten Bone Bolango berprestasi se-Sulawesi, dan TPID Kabupaten Maluku Tenggara berprestasi se-Nusa Tenggara – Maluku – Papua. (Ant)





