Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur memastikan penggunaan Dana Desa (DD) untuk penanganan COVID-19 sudah terealisasi 100 persen di 841 desa se-Kaltim.
Kepala DPMPD Kaltim M. Syirajudin di Samarinda, Rabu, menjelaskan Dana Desa tersebut disalurkan dalam bentuk pemberian bantuan masker, penyemprotan disinfektan, hingga pembuatan posko penanggulangan COVID-19 di sejumlah desa.
“Alhamdulillah sudah 100 persen penggunaan Dana Desa, untuk Kaltim dialokasi delapan persen. Ini sebagai wujud komitmen Pemprov Kaltim bersama perangkat di desa-desa menangani COVID-19,” katanya.
Ia menambahkan Dana Desa untuk COVID-19 juga direalisasikan dalam bentuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Dari tujuh kabupaten se-Kaltim menunjukkan sudah salur tahap pertama hingga tahap keenam, bahkan sudah ada yang salur tahap kesembilan, yakni Kabupaten Berau dan Kabupaten Mahakam Ulu,” kata dia.
Syirajuddin menjelaskan penggunaan Dana Desa untuk penanganan COVID-19 sesuai peraturan yakni poin pertama mengalokasikan anggaran minimal delapan persen dari total pagu untuk kegiatan penanganan COVID-19 dan poin kedua yakni penyaluran BLT.
“Melalui bantuan ini, kita berharap penyebaran dan penularan virus COVID-19 berkurang di hulunya atau di desa-desa,” katanya di hadapan Staf Ahli Kepresidenan yang berkunjung ke daerah itu untuk verifikasi lapangan penanganan COVID-19 dan pelaksanaan kebijakan PPKM di Kaltim. (Ant)