Antisipasi Kebakaran Hutan-Lahan, Polda Kaltara Bentuk Satuan Tugas dan Lakukan Sosialisasi

Tanjung Selor – Menjelang pergantian Musim, Polda Kalimantan Utara menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal tersebut dilakukan meski Kaltara tidak termasuk enam provinsi prioritas penanganan rawan bencana saat kemarau yang puncaknya diprediksi Agustus 2021.

“Ada enam daerah prioritas Polri untuk prioritas penanganan Karhutla yakni wilayah Polda Riau, Kalbar, Kaltim, Kalteng dan juga Sumsel. Meski begitu, Kaltara tetap waspada dan antisipasi dini,” kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat, di Tanjung Selor. Kamis, (06/08/21).

Kabid Humas Polda Kaltara menjelaskan selain membentuk Satgas Karhutla, Polda Kaltara juga mengambil langkah preventif dengan menggencarkan sosialisasi larangan membuka lahan dengan pembakaran serta sanksi hukuman sesuai peraturan antara lain UU lingkungan Hidup dan UU Kehutanan.

Polda Kaltara juga mengoptimalkan teknologi canggih yang dimiliki, salah satunya adalah aplikasi Asap Digital yang mampu mendeteksi titik panas atau hot spot di wilayah Kaltara.

“Iya untuk pantauan Karhutla. Aplikasi ada di ruang Command Center Polda Kaltara dan dikelola oleh biro operasi Polda Kaltara,” jelas Kabid Humas Polda Kaltara.

Pembangunan fasilitas itu sebagai bentuk antisipasi dari Polda Kaltara dengan memanfaatkan dana pusat terhadap ancaman karhutla yang setiap kemarau selalu mengintai. Diharapkan dengan keberadaan fasilitas itu maka ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kaltara dapat diantisipasi. (Tbn)