Sespimmen Polri Dikreg ke-62 KKP lakukan bakti sosial ke warga Malang

Samarinda – Sespimmen Polri Dikreg ke-62 Pokjar XX melaksanakan Kuliah Kerja Profesi (KKP) Tahap II dengan melakukan kegiatan bhakti sosial memberikan bantuan berupa satu unit kursi roda manual, 30 paket sembako dan santunan kepada warga Malang.

“Kami rasa ini sangat tepat karena mengingat kota Malang memiliki jumlah penduduk yang cukup banyak dan banyak pula tempat pendidikan,” ucap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui rilis yang diterima ANTARA Kaltim di Samarinda, Jumat.

Lanjut Budi, satu unit kursi roda manual tersebut diberikan kepada saudari Tantri (36) seorang perempuan penyandang disabilitas. Sementara 30 paket sembako diberikan kepada warga yang membutuhkan seperti office boy, juru parkir serta masyarakat lainnya yang membutuhkan di sekitar Polresta Malang Kota.

KKP yang dibuka secara resmi oleh Kapolres tersebut dilaksanakan di Polresta Malang Kota mulai dari 26-29 Juli 2022 dengan tema “Pemantapan Kinerja Organisasi di Tingkat KOD Guna Terpeliharanya Kamtibmas yang Kondusif Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional”.

“Jadi kami sangat mengapresiasi karena Polresta Malang Kota sudah dipilih sebagai tempat untuk pelaksanaan KKP Tahap II Pokjar XX Sespimmen Polri ini,” ungkapnya.

Seluruh penerima bantuan sangat merasa terbantu, bersyukur dan berterima kasih atas kepedulian dari peserta KKP Sespimmen kepada penyandang disabilitas, tak terkecuali Sekertaris Komunitas Disabilitas DC² (Difabel Creative Community) Kota Malang, Dwi Lindawati.

“Alhamdulillah, terima kasih atas bantuan untuk Mbak Tantri karena ini salah satu impian Mbak Tantri sudah bertahun-tahun lamanya. Semoga rezeki dan pahala selalu mengalir untuk bapak ibu yang telah memberikan bantuan, semoga kita dapat terus bekerja sama,” tuturnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Paping KKP Tahap II Kombes Pol. Agus Fatchulloh, S.I.K., M.Si., Kombes Pol Rizal Irawan, SIK, SH, MH, Forkopimda Kota Malang dalam hal ini Walikota Malang Drs. Sutiaji, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana, Dandim 0833 Kota Malang Letkol Kav. Heru Wibowo Sofa, dan Forkompinda lainnya. (Ant)