Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengatakan perusahaan tambang yang ada di Samarinda, Kaltim, bisa meniru dan mencontoh cara pengelolaan air bersih milik PT Lana Harita salah satu perusahaan tambang di kota setempat yang mengelola air untuk masyarakat.
“Kita melihat perusahaan tambang itu sudah melakukan reklamasi, tapi yang paling penting adalah pengelolaan airnya dan yang paling menarik lagi mereka sudah mengelola air bersih secara sistematis bahkan air bersihnya sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya di Samarinda, Rabu (17/11).
Ia menjelaskan pengelolaan air tambang tersebut menggunakan sistem gravitasi. Jadi air dari gunung disalurkan ke bawah dan diolah terlebih dahulu, baru disalurkan ke rumah-rumah warga di sekitar lokasi perusahaan.
Menurutnya, keberadaan perusahaan tambang juga dapat membantu kebutuhan masyarakat sekitar, yang selama ini belum mendapatkan pelayanan air bersih. Oleh karena itu diharapkan hal seperti itu dapat ditiru oleh perusahaan tambang lainnya.
Angkasa Jaya menegaskan, DPRD Samarinda memiliki wewenang untuk mengawasi kebijakan lingkungan, sehingga perusahaan tambang diwajibkan melakukan reklamasi pasca operasional.
“Kalau laporannya memang rutin mereka bikin, cuma terbukti atau engganya di lapangan, sudah memenuhi syarat apa belum itu perlu di lihat lagi,” tuturnya.
Angkasa Jaya menambahkan guna memastikan perusahaan tambang menjalankan kewajibannya, maka Komisi III akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah perusahaan tambang untuk mengambil data dan mendiskusikan apakah yang dilakukan perusahaan tambang sudah tepat sasaran atau belum.
“Nanti kita akan sidak ke sejumlah perusahaan tambah guna melihat apa yang telah mereka berikan untuk masyarakat dan sudah tepat sasaran atau belum,” tuturnya.(Ant)





