Monitoring Rakor KPU Bontang dan Disdukcapil kota Bontang terkait Daftar Pemilihan

Bontang– Sat Intelkam Polres Bontang monitoring Rakor KPU Bontang dan disdukcapil kota Bontang terkait Daftar Pemilihan di Wilayah Kampung Sidrap diruang rapat Husni Kamil Kantor KPU Kota Bontang, senin (22/01/2024) pukul 16.00 wita

Adapun rakor yang dihadiri oleh komisioner KPU Kota Bontang, Kadisdukcapil kota Bontang, Kabid Dafduk Capil Kota Bontang, serta Staf KPU Kota Bontang membahas terkait banyaknya warga Kampung Sidrap yang pindah pindah domisili ke Kutim, lantaran adanya kerja sama yang dilakukan pemerintah dan sosialisasi yang dilakukan langsung oleh Bupati Kutim maupun Disdukcapil.

“Selama bulan Januari 2023 – Desember 2023 jumlah penduduk yang pindah dari Kelurahan Guntung Kampung Sidrap Ke Kabupaten Kutim sebanyak 60 orang, serta di bulan Januari sampai tanggal 22 Januari 2024 jumlah penduduk yang pindah sebanyak 7 orang ” jelas Kadisdukcapil kota Bontang Budiman
Dalam Rakor tersebut juga dibahas perihal Data Penduduk yang belum melaksanakan perekaman sebanyak 838 orang dan Pemilih Pemula yang belum melaksanakan perekaman sebanyak 366 orang.

Komisioner KPU Kota Bontang menyampaikan Bahwa Data di KPU Kota Bontang terkait Penduduk yang pindah memilih dari Kota Bontang Ke Kabupaten Kutim sebanyak 55 orang dan dari Luar Provinsi Kaltim ke Kabupaten Kutim sebanyak 121 orang.
Selanjutnya KPU Kota Bontang akan melaksanakan Koordinasi dengan KPU Kutim dan Disdukcapil Kabupaten Kutim yang direncanakan dilaksanakan pada hari Jumat 26 Januari 2024 di Kutai Timur. (Rls)